JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kian gencar melakukan razia penggunaan masker untuk menekan penyebaran Covid-19. Meski razia terus digelar, kesadaran warga mematuhi protokol kesehatan masih rendah. <br /> <br />Pengendara motor ini dihentikan petugas karena berkendara di bawah jembatan Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat tanpa menggunakan masker. <br /> <br />Ia adalah satu dari sejumlah warga yang mesti menjalani hukuman karena tak patuh protokol kesehatan. <br /> <br />Di Depok warga yang tak menggunakan masker akan didenda 50 ribu rupiah atau kerja sosial. Razia tak hanya digelar di jalan tapi di permukiman <br /> <br />Sementara itu, puluhan warga di Kota Kotamobagu-Sulawesi Utara, terjaring razia masker oleh petugas gabungan karena tidak gunakan masker, selain di beri sangsi senam sehat warga juga dibagikan masker gratis. <br /> <br />Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Lalu lintas, Polisi Militer, Dispenda, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kotamobagu-Sulawesi Utara, mengelar razia masker di jalan raya pertokoan hingga ke pasar tradisional, sebagai bentuk perang terhadap COVID-19 diwilayah Kotamobagu. <br /> <br />Dari hasil razia ini, petugas gabungan menemukan masih banyak warga Kotamobagu yang kedapatan tidak mengunakan masker baik di kendaraan, pertokoan hingga pasar tradisional. <br /> <br />Razia masker ini akan terus dilakukan petugas gabungan di wilayah Kotamobagu hingga warga benar-benar mentaati protokol kesehatan seperti wajib mengunakan masker saat beraktifitas. <br /> <br /> <br /> <br />