JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu kota DKI Jakarta beberapa kali mencatatkan lonjakan penambahan kasus positif covid-19 sejak akhir Agustus 2020, hingga awal September 2020. <br /> <br />Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, mayoritas warga terpapar covid-19 saat libur panjang akhir pekan pada rentang waktu 16 - 22 Agustus 2020. <br /> <br />Hal ini, dengan mempertimbangkan masa inkubasi virus selama enam hari dan warga yang diambil spesimennya pada 24 dan 25 Agustus 2020. <br /> <br />Pemprov DKI mencatat, periode penularan tertinggi covid-19 untuk warga DKI Jakarta terjadi pada 16-17 Agustus 2020. <br /> <br />Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, tingginya kasus positif covid 19 DKI Jakarta karena tes covid 19 yang masif. <br /> <br />Anies bahkan mengklaim kapasitas tes corona di Jakarta melebihi dari yang diwajibkan WHO. <br /> <br />Menurut satuan tugas penanganan covid-19, salah satu faktor tingginya angka kasus positif corona di DKI Jakarta, disebabkan adanya 30% warga DKI Jakarta yang merasa yakin tidak akan terkena corona. <br /> <br />Dalam setiap kesempatan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kerap menyebut, Pemprov DKI Jakarta bisa memberlakukan rem darurat jika lonjakan kasus covid-19 terus terjadi dengan kembali memaksa warga untuk beraktivitas di rumah. <br /> <br />Apa yang harus dilakukan Pemprov DKI untuk menahan laju penambahan kasus positif corona? <br /> <br />Kita membahasnya bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman. <br /> <br />
