JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Direktur Utama Transjakarta, Donny Saragih, akhirnya ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat malam. Donny ditangkap, setelah dinyatakan buron selama 2 tahun. <br /> <br />Penangkapan mantan Direktur Utama Transjakarta, Donny Saragih dilakukan Jumat malam, sekitar pukul 22.30, di Apartemen Mediterania, Jakarta Utara. Donny langsung dieksekusi ke lapas kelas 1, Salemba. <br /> <br />Donny Saragih terlibat kasus penipuan tahun 2017, saat menjabat sebagai direktur operasional PT Lorena Transport. <br /> <br />Doni dan rekannya, berpura-pura menjadi pihak Otoritas Jasa Keuangan, ia memeras atasannya, Dirut Lorena sebesar 250 ribu dollar Amerika Serikat, sebagai imbalan agar OJK tidak membeberkan masalah di Lorena. <br /> <br />Di program Sapa Indonesia Malam, Sabtu, 5 September, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budisantoso, lewat sambungan telepon, mengatakan Mantan Direktur Utama Transjakarta, Donny Saragih kerap berpindah tempat selama dalam pelariannya. <br /> <br />Sebelumnya, kasus penipuan terhadap Dirut Lorena Transport, disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 15 Agustus 2018. <br /> <br />Donny dan rekannya, diputus bersalah dan dipidana penjara satu tahun. Donny mengajukan banding tapi ditolak. Pada kasasi di Mahkamah Agung, Donny dihukum lebih berat, yakni dua tahun penjara. <br /> <br />Meski sudah ada putusan dari MA di tahun 2019, Donny tak dieksekusi. Alasannya, karena ada masalah internal Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. <br /> <br />Donny melenggang bebas. Ia bahkan sempat diangkat sebagai Direktur Utama PT Trans Jakarta, melalui RUPS luar biasa. <br /> <br />Ia dilantik 23 Januari 2020, namun dicopot empat hari kemudian, karena kasusnya terungkap oleh Ombudsman perwakilan DKI Jakarta. <br /> <br />Selain kasus pemerasan, Donny juga terjerat kasus penggelapan saat ia menjabat sebagai General Manajer PT Lorena Transport. <br /> <br />Donny diduga menggelapkan uang denda operasional dari Lorena selaku operator Transjakarta, senilai 1,4 miliar rupiah. <br /> <br /> <br />