Surprise Me!

Kilas Balik Kasus Narkoba Reza Artamevia Tahun 2016 Lalu

2020-09-06 2,038 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV -Penyanyi Reza Artamevia kembali terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (4/9/2020) dan kedapatan memiliki satu clip sabu. <br /> <br />Kasus narkoba yang menjerat Reza bukan kali ini terjadi. Di tahun 2016 lalu, Reza juga pernah berurusan dengan polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena tertangkap narkoba di Lombok. <br /> <br />Saat itu, Reza Artamevia diciduk bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti dan istri Gatot, Dewi Aminah. <br /> <br />Perempuan 45 tahun itu ketahuan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu yang ia sebut sebagai aspat, yang diberikan Gatot Brajamusti. <br /> <br />Pada kasus itu, Reza Artamevia harus menjalani rehabilitasi di Kantor BNNP NTB. Kini, mantan istri mendiang Adjie Massaid itu kembali ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba. <br /> <br />Polda Metro Jaya merilis penangkapan penyanyi Reza Artamevia atas kasus penyalahgunaan narkoba, Minggu (6/9/2020) pagi. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap penangkapan Reza terjadi pada Jum'at (4/9/2020) di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. <br /> <br />"Waktu kejadian Jumat kemarin, 4 September sekitar pukul 16.00 WIB, di salah satu restoran di Jatinegara, Jakarta Timur," ujar Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya. <br /> <br />Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti 1 clip sabu seberat 0,78 gram, dompet, alat hisap sabu, dan korek api. <br /> <br />Yusri juga menyebutkan, Reza diketahui positif sabu atau amphetamine. Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan urine sesaat setelah Reza diciduk pada Jumat (4/9/2020). <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon