JAKARTA, KOMPASTV - Mantan napi korupsi yang juga pernah menjabat Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin mendaftarkan diri bersama pasangannya ke KPU untuk maju dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. <br /> <br />Dengan diantar massa pendukung, Agusrin Maryono Najamudin bersama Imron Rosyadi mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu untuk maju dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Minggu siang. <br /> <br />Selain dikenal sebagai Mantan Gubernur Bengkulu yang terpilih dua periode tahun 2005 dan 2010, sosok Agusrin juga dikenal sebagai mantan narapidana tipikor. <br /> <br />Ia terjerat kasus korupsi dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan dan bea perolehan tanah dan bangunan yang merugikan negara 21 miliar rupiah dan divonis empat tahun penjara pada tahun 2012. <br /> <br />Diusung koalisi partai Gerindra, PKB dan Perindo yang memiliki 12 kursi di DPRD Provinsi Bengkulum pasangan bakal calon ini berkeyakinan lolos dalam tahap verifikasi yang segera dilakukan KPU. <br /> <br />KPU yang menerima pendaftaran pasangan Agusrin Imron rosyadi memastikan akan melakukan verifikasi berkas pencalonan bersama tim pokja yang telah dibentuk. <br /> <br />Sementara itu, Ramainya massa pendukung pasangan ini yang turut mengantar ke KPU sempat membuat kerumunan massa dan mengabaikan protokol kesehatan. <br /> <br />Tak hanya itu, arus kendaraan di depan kantor KPU juga terhenti karena ramainya massa pendukung. <br /> <br />
