Surprise Me!

Penampakan Uang 56 Miliar Rupiah Hasil Peretasan Transaksi Keuangan

2020-09-07 2,502 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengadakan konferensi pers rilis Kasus Penipuan Oleh Sindikat Kejahatan Internasional terkait pembelian ventilator dan monitor Covid-19, Senin (7/9/2020). <br /> <br />Dalam kasus ini, kerugian ditaksir mencapai 3,6 juta Euro atau sekitar 56,8 miliar rupiah lebih. <br /> <br />Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Kepolisian Republik Indonesia dengan Interpol. <br /> <br />Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan sudah ada 3 orang yang sudah ditangkap tim yaitu SB, R dan TP. <br /> <br />1 orang lain yang diduga warga negara Asing (WNA) Nigeria berinisial DM masih dalam pengejaran Polri dan Interpol. <br /> <br />Modus para tersangka adalah dengan meretas proses transaksi pembelian ventilator antar 2 negara yakni Italia dan Cina. <br /> <br />Polri juga dibantu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran dana transfer yang dilakukan ke sebuah rekening Bank dalam negeri. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon