Surprise Me!

Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Ditunda

2020-09-07 2,442 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menunda penyesuaian tarif ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi). <br /> <br />Penundaan ini atas pertimbangan kondisi ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19. <br /> <br />Penundaan penyesuaian tarif ini berlaku mulai Senin, 7 September 2020 mulai pukul 00.00 WIB. <br /> <br />Penundaan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa pandemi Covid-19. <br /> <br />Meski kenaikan tarif ditunda, badan pengatur jalan tol meminta PT Jasa Marga selaku pengelola kedua ruas tol tersebut untuk tetap meningkatkan kualitas pelayanan sesuai standar pelayanan minimal. <br /> <br />Dengan adanya penundaan tarif ini, maka pengguna tol untuk semua golongan membayar tarif tol jarak terjauh sesuai dengan tarif semula. <br /> <br />Dengan demikian, tarif jarak terjauh untuk ruas Tol Cipularang adalah sebagai berikut: Golongan I Rp 39.500, Golongan II Rp 59.500, Golongan III Rp 79.500, Golongan IV Rp 99.500, dan Golongan V Rp 119.000. <br /> <br />Sementara untuk ruas Tol Padaleunyi, tarif jarak terjauh adalah sebagai berikut: Golongan I Rp 9.000, Golongan II Rp 15.000, Golongan Rp 17.500, Golongan IV Rp 21.500, dan Golongan V Rp 26.000. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon