Surprise Me!

Langgar Protokol Kesehatan, Kemendagri Tegur 51 Calon Kepala Daerah

2020-09-07 2,378 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri akan siapkan sanksi bagi calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan saat penyelenggaraan Pilkada 2020. <br /> <br />Hingga Senin (07/09/2020), Kemendagri telah sampaikan 51 teguran kepada calon kepala daerah. <br /> <br />Menurut Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, opsi yang disiapkan bagi pelanggar yakni penundaan pelantikan kepala daerah selama enam bulan. <br /> <br />Namun opsi sanksi itu masih dalam pembahasan. <br /> <br />Kemedagri menilai sanksi bagi pelanggar saat proses pilkada berlangsung sangat diperlukan agar pemerintah daerah yang terpilih sadar akan pentingnya protokol kesehatan. <br /> <br />Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu membenarkan telah menerima banyak laporan pelanggaran protokol kesehatan jelang penyelenggaraan Pilkada 2020. <br /> <br />Bawaslu akan segera memproses pelanggaran dan jika terbukti telah melanggar aturan maka bawaslu akan meneruskan laporan tersebut ke pihak kepolisian. <br /> <br />Bawaslu juga akan memperketat koordinasi dengan TNI-Polri untuk mengawal jalannya pilkada di tengah pandemi Covid-19. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon