JAKARTA, KOMPAS.TV - Razia parkir liar di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, diwarnai aksi protes oleh salah seorang pemilik mobil yang kedapatan parkir di atas trotoar. <br /> <br />Meski protes, mobil pengemudi ini tetap diderek oleh petugas. <br /> <br />Pemilik mobil ini tidak terima petugas menderek mobil miliknya. <br /> <br />Meski telah ada rambu larangan parkir, ia bahkan menolak jika mobilnya dibawa ke kantor oleh petugas. <br /> <br />Ia beralasan memarkirkan mobil di lokasi hanya untuk mengantarkan makanan. <br /> <br />Namun petugas tetap menertibkan mobil ini dan membawanya ke kantor untuk ditindak sesuai aturan. <br /> <br />Dalam razia ini, petugas juga mendapati sejumlah mobil parkir di lokasi yang tak semestinya. <br /> <br />Semuanya langsung ditindak dan dikenai denda maksimal 500 ribu rupiah. <br /> <br />Petugas terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati aturan dan rambu yang diberlakukan. <br /> <br /> <br /> <br />
