BLITAR, KOMPAS.TV - Polres Blitar Kota menangkap belasan orang pengedar narkoba yang merupakan jaringan dari 3 lapas berbeda di Jawa Timur. Dari tangan pelaku polisi menyita puluhan ribu butir pil dobel l serta puluhan gram sabu. <br /> <br />12 orang pengedar narkoba ini ditangkap satreskoba Polres Blitar Kota di beberapa lokasi yang berbeda. Para pelaku merupakan pengedar sabu dan pil dobel l yang sering beroperasi di wilayah Blitar dan sekitarnya. <br /> <br />Di hadapan polisi, para pelaku mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari 3 pemasok berbeda yang berada di lapas Porong, Malang dan Kediri. Bahkan, dari 12 tersangka terdapat seorang ibu rumah tangga yang telah mengedarkan pil dobel l dan obat keras sejak beberapa bulan terakhir. <br /> <br />Sementara itu, polisi juga menyita 87 ribu butir pil dobel l dan 53 gram sabu siap edar. Satreskoba Polres Blitar Kota juga menyita 22 ribu butir obat keras, serta uang jutaan rupiah sisa hasil penjualan. <br /> <br />Para pelaku juga menjadikan para pemuda sebagai sasaran penjualan barang haram tersebut. Kini para pelaku terancam dijerat pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. <br /> <br />#Blitar #Narkoba #Sabu #Lapas #PolresBlitarKota #Beritakediri <br /> <br />