Surprise Me!

Tak Mau Diberi Sanksi, Warga Tak Pakai Masker Marah

2020-09-08 952 Dailymotion

SEMARANG, KOMPAS.TV - Menegakkan Perwal Nomor 57 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan, Senin (7/9/2020) pagi tim gabungan gugus tugas Covid-19 Kecamatan Semarang Tengah kembali menggelar razia pemakaian masker. Razia yang dilakukan di Jalan Mayjend Sutoyo tersebut, mendapati puluhan warga yang tidak mematuhi peraturan wali kota tentang protokol kesehatan. <br /> <br />Petugas gabungan dari TNI, Polri serta Satpol PP, sempat bersitegang dengan seorang wanita yang marah-marah saat diketahui tidak memakai masker saat berkendara. Tidak mau diberi sanksi untuk menyapu jalan, pelanggar protokol kesehatan tersebut memilih pergi dengan meninggalkan kartu tanda penduduk yang disita petugas. <br /> <br />Camat Semarang Tengah mengaku, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, membuat penyebaran virus Covid-19 tidak bisa terkendali. Tindakan tegas berupa penyitaan kartu tanda penduduk serta sanksi menyapu jalan akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar. <br /> <br />Dari razia masker yang dilakukan oleh tim gugus tugas Kecamatan Semarang Tengah ini, ada 30 warga pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah. <br /> <br />#RaziaMasker #Semarang #Covid-19 <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon