JAKARTA, KOMPAS.TV Malsysia telah melarang WNI untuk datang ke negaranya, dan berlaku mulai Senin (7/09/2020). <br /> <br />Larangan ini diduga karena masih belum terkendalinya penularan Covid-19 di Indonesia. <br /> <br />Kementerian Luar Negeri mengingatkan WNI agar menunda perjalanan ke Malaysia seiring dilarangnya WNI masuk ke sana. <br /> <br />Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah. <br /> <br />Larangan itu akan berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga warga Malaysia. <br /> <br />"Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membatasi perjalanan ke luar negeri untuk mencegah bepergian ke luar negeri."ungkap Teuku Faizasyah. <br /> <br />Setelah berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia, mereka menyatakan bahwa kebijakkan ini akan ditinjau per minggu. <br /> <br />"kita harapkan akan ada pelonggaran kebijakan, sehingga WNI yang studi dan kunjungan kerja dapat kembali beraktivitas."jelas jubir kemenlu Teuku Faizasyah. <br /> <br /> <br /> <br />
