JAKARTA, KOMPAS.TV - 37 Bakal Calon Kepala Daerah yang sudah mendaftar ternyata positif covid-19. Hal ini memunculkan kekhawatiran tentang munculnya Klaster Pilkada. <br /> <br />Presiden pun meminta Mendagri untuk menindak tegas para calon kepala daerah yang abai protokol kesehatan. <br /> <br />Lisa Andriani Lubis, salah satu Bakal Calon Kepala Daerah kota Binjai, diketahui positif covid 19 saat mendaftar ke kantor KPU Kota Binjai. <br /> <br />Lisa harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari untuk memastikan dirinya negatif dari covid 19. <br /> <br />Walau diketahui positif covid 19, berkas Lisa bersama pasanganya Sapta Bangun tetap diverifikasi dan dinyatakan lengkap oleh kpu Kota Binjai Sumatera Utara. <br /> <br />Faktanya bukan hanya Lisa Andriani saja, bakal calon kepala daerah yang dinyatakan positif covid-19. <br /> <br />Total ada 37 bakal calon kepala daerah dinyatakan positif terinfeksi covid-19. mereka adalah calon kepala daerah dari 21 provinsi di Indonesia. <br /> <br />Presiden Jokowi memperingatkan untuk penanganan penyebaran virus Corona di Indonesia. <br /> <br />Menurutnya ada 3 klaster rawan yang harus jadi perhatian.Di antaranya adalah klaster kantor, keluarga, dan pilkada. <br /> <br /> <br /> <br />
