PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Ratusan warga kota Pekalongan, Jawa Tengah, memadati halaman kantor Dinas Perdagangan, koperasi dan UKM kota Pekalongan. <br /> <br />Mereka datang, untuk mengajukan ijin usaha mikro kecil untuk mendapatkan bantuan presiden, <br /> <br />Ratusan warga pelaku usaha mikro kecil, memenuhi halaman kantor Dinas Perdagangan, koperasi, dan UKM kota Pekalongan. <br /> <br />Mereka berdesak-desakan, untuk mengajukan berkas-berkas pengajuan ijin usaha, agar mendapatkan bantuan presiden produktif. <br /> <br />Namun, mereka yang datang tidak mematuhi protokol kesehatan, mereka tidak melakukan jaga jarak satu sama lain. <br /> <br />Meski petugas Satpol PP telah menghimbau untuk menjaga jarak. Kesadaran warga terhadap bahaya Covid-19 tampaknya masih perlu untuk dibenahi. <br /> <br />Selain itu, Kementerian Dalam Negeri akan siapkan sanksi bagi calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan saat penyelenggaraan Pilkada 2020. <br /> <br />Hingga Senin (07/09/2020), Kemendagri telah sampaikan 51 teguran kepada calon kepala daerah. <br /> <br />Menurut Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, opsi yang disiapkan bagi pelanggar yakni penundaan pelantikan kepala daerah selama enam bulan. <br /> <br />Namun opsi sanksi itu masih dalam pembahasan. Kemedagri menilai sanksi bagi pelanggar saat proses pilkada berlangsung sangat diperlukan agar pemerintah daerah yang terpilih sadar akan pentingnya protokol kesehatan. <br /> <br /> <br />
