JAKARTA, KOMPAS.TV - Fenomena kemunculan calon tunggal, sejauh ini banyak terjadi di sejumlah daerah, jelang pelaksanaan Pilkada serentak, 9 Desember 2020 mendatang. <br /> <br />Seperti yang terjadi di Wonosobo, Jawa Tengah. Hingga hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon, hanya ada satu yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum, yakni pasangan Afif Nur Hidayat - Muhammad Albar. <br /> <br />Pasangan ini, diusung oleh tujuh partai yang duduk di DPRD. Antara lain PDI Perjuangan, PKB, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Hanura, PAN, dan Partai Demokrat. <br /> <br />Bakal pasangan calon tunggal lainnya, ada di kota Balikpapan, Kalimantan Timur. <br /> <br />Pasangan Rahmat Masud Tohari Aziz didukung 10 Parpol yang memiliki 40 kursi, dari total 45 kursi di DPRD. <br /> <br />Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, tidak ada aturan yang melarang pelaksanaan Pilkada dengan hanya satu pasangan calon. <br /> <br />Namun, untuk perbaikan proses demokrasi Pilkada ke depannya, pemerintah akan selalu membuka pintu diskusi kepada semua pihak. <br /> <br />Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi, perludem, mengutarakan, fenomena pasangan calon tunggal, bisa saja disebabkan karena adanya praktik mahar politik. <br /> <br />Perludem pun khawatir, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi corona, akan memperburuk situasi Pilkada dengan pasangan calon tunggal, melawan kotak kosong. <br /> <br />Kendati bakal pasangan calon tunggal banyak muncul di berbagai daerah, publik masih tetap bisa menjadi penentu. Pasangan calon tunggal, atau justru kotak kosong yang memenangi Pilkada. <br /> <br /> <br />