JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara mengungkap satuan-satuan TNI yang prajuritnya terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas beberapa waktu lalu. <br /> <br />Disebutkan oleh Kolonel CPM Andrey, status tersangka paling banyak berasal dari satuan Ditjen Hukum Angkatan Darat. <br /> <br />"Status tersangka, sampai saat ini yang tertinggi adalah dari Ditkumad. Kemudian yang kedua tertinggi dari Hub Kostrad, ketiga tertinggi adalah dari Yon Bekang 1 Kostrad," ujar Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Andrey Swatika Yogaswara pada Rabu, 9 September 2020. <br /> <br />Tiga satuan yang paling banyak terperiksa adalah Ditkumad, Batalyon Pembekalan Angkutan 3 Darat (Yon Bekang 3 Darat) dan Perhubungan Kostrad (Hub Kostrad). <br /> <br />Sedangkan di luar Angkatan Darat, oknum TNI yang terlibat berasal dari Angkatan Laut satuan marinir dan satuan di Mabes Angkatan Laut. <br /> <br />Diketahui total oknum TNI yang terlibat hingga hari ini (9/9/2020) sebanyak 106 oknum. Dari 106 oknum tersebut, 56 orang dinyatakan sebagai tersangka. 50 di antaranya dari Angkatan Darat dan 6 orang dari Angkatan Laut. <br /> <br />