JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus suap Fatwa MA Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung selama kurnag lebih 14 jam. <br /> <br />"Pemeriksaan tadi ada 8 orang saksi, yang jelas ini masih pendalaman untuk TPPUnya. Pak Rahmat diperiksa, Pinangki diperiksa, kemudian ada beberapa saksi lah untuk diperiksa," Kuasa Hukum, Jefri Moses, Rabu (09/09/2020). <br /> <br />Dalam pemeriksaan ini, Jaksa Pinangki dimintai keterangan dugaan pencucian uang yang disangkakan kepadanya. <br /> <br />Jaksa Pinangki keluar dari gedung Jampidsus Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (09/09/2020). <br /> <br />Jaksa Pinangki diperiksa selama kurang lebih 14 jam dengan dicecar sebanyak 20 pertanyaan. <br /> <br />Kuasa Hukum Jaksa Pinangki, Jefri Moses, mengatakan kliennya diperiksa mengenai sangkaan pencucian uang atau TPPU yang dikenakan kepada Pinangki. <br /> <br />Selain Jaksa Pinangki ada 8 orang saksi lain yang menjalani pemeriksaan. <br /> <br />
