Blitar, KompasTV Jawa Timur - Anggota partai politik beserta KPU dan Bawaslu ini mengikuti Deklarasi Pilkada Patuh Protokol Kesehatan di kota Blitar. <br /> <br />Mereka menandatangani perjanjian kesepakatan untuk menerapkan penggunaan masker dan mencegah terjadinya kerumunan pada gelaran Pilkada mendatang. <br /> <br />Hal tersebut dilakukan setelah Polres Blitar Kota melihat adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam proses pendaftaran di KPU beberapa waktu lalu. <br /> <br />Sejumlah sanksi juga telah disiapkan oleh Polres Blitar Kota, seperti pembubaran massa dan denda. <br /> <br />Sementara itu, Bawaslu kota Blitar sendiri mengaku masih belum memiliki aturan yang kuat untuk menindak pelanggaran protokol kesehatan. <br /> <br />Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Polres Blitar kota jika ditemukan pelanggaran. <br /> <br />Diharapkan dengan berbagai upaya tersebut, tidak ada lagi pengumpulan massa atau abai terhadap protokol kesehatan pada pelaksanaan pemilu desember mendatang. <br /> <br /> <br /> <br />#Blitar #Jatim #Pilkada #Protokol #Kesehatan #KPU #Sanksi <br /> <br />MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR : <br /> <br />facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim <br /> <br />instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />twitter : https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />
