BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat ada delapan bakal pasangan calon (Bapaslon) dari lima Kabupaten/kota di Kalsel terpapar Covid-19. Di antaranya Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu dan Kotabaru. <br /> <br />Empat bapaslon diantaranya sudah diketahui positif sebelum memasuki tahapan pendaftaran di KPU. Sedangkan sisanya ditemukan saat dilakukan swab yang merupakan tahap awal rangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin, Banjarmasin. <br /> <br />Bapaslon yang terpapar positif Covid-19 ini diharuskan mengkarantina diri di rumah selama 14 hari dan akan kembali diperiksa. <br /> <br />Jika saat diperiksa kembali ditemukan negatif, maka akan dilanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan. <br /> <br />"Tahapa pemeriksaan kesehatan bagi mereka yang terpapar terpaksa ditunda. Sementara yang negatif tetap dilanjutkan sampai ditahap ketiga," ujar Ketua KPU Kalsel, Sarmuji. <br /> <br />Kendati berstatus positif Covid-19, tidak serta merta menggugurkan mereka dalam tahapan pencalonan. Melainkan menunda pemeriksaan kesehatan termasuk penetapan bapaslon pada 23 September mendatang. Sehingga konsekuensinya berkurang waktu kampanyenya. <br /> <br />Sementara KPU Kalsel memilih tidak mengungkap identitas Bapaslon yang terkonfirmasi positif Covid-19, dengan alasan privasi. <br /> <br />