Surprise Me!

12 Perusahaan Digital Siap Pungut Pajak, Ini Kata Pihak Shopee Indonesia!

2020-09-10 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada 12 perusahaan lagi yang bersiap memungut pajak pertambahan nilai, PPN atas barang dan jasa digital. <br /> <br />Selain perusahaan media sosial dan tekonologi informasi, beberapa di antaranya adalah e-commerce. <br /> <br />Beberapa di antaranya adalah LinkedIn Singapore, Twitter Asia Pacific, Zoom Video Communications, Jingdong Indonesia pertama, dan Shopee International Indonesia. <br /> <br />Direktorat jenderal pajak menyebutkan, per 1 Oktober 2020, jumlah PPN yang harus dibayarkan pelanggan adalah sepuluh persen. <br /> <br />Khusus market-place, pemungutan PPN hanya diberlakukan bagi penjualan produk digital oleh penjual luar negeri. <br /> <br />Dari keterangan tertulisnya, Kepala Kebijakan Publik Dan Hubungan Pemerintahan Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo menegaskan pemberlakuan pungutan PPN ini tidak akan mempengaruhi barang-barang yang dijual di Shopee. <br /> <br />Karena hanya berlaku pada jasa digital dari luar negeri. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon