Denpasar, KOMPASTV - Ratusan massa di denpasar, bali, selasa siang menggelar aksi dukungan terhadap tersangka kasus ujaran kebencian terhadap ikatan dokter indonesia,jerinx,mereka menuntut jerinx dibebaskan dan undang undang ite yang menjerat jerinx dihapus . <br /> <br />ratusan massa di musisi I Gede Aryastina atau jerinx,tersangka kasus ujaran kebencian terhadap ikatan dokter indonesia,selasa siang menggelar aksi. <br /> <br />sembari membentangkan poster berisi tuntutan, mereka melakukan longmarch dari depan bajra sandi renon,dan berorasi di depan kantor gubernur bali, <br /> <br />Aksi ini mereka lakukan agar jerinx segera dibebaskan dan undang-undang ITE yang menjerat jerinx dihapus. Mereka menilai yang dilakukan jerinx terhadap IDI merupakan bentuk kritik masyarakat. <br /> <br />Aksi solidaritas bebaskan jerinx ini terus dilakukan, rencananya aksi serupa akan dilakukan saat pelaksanaan sidang perdana jerinx pada kamis 10 september 2020 <br /> <br />#aksisolidaritas #bebaskanjerinx #kasusjerinx #idi #uuite #gubernurbali #demo #denpasar <br /> <br />