Surprise Me!

KPK dan Bareskrim Lakukan Gelar Perkara 3 Kasus Djoko Tjandra

2020-09-11 963 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah gelar perkara kasus Djoko Tjandra di Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi jumat ini (11/09/2020) melakukan gelar perkara 3 kasus suap Djoko Tjandra selama buron. <br /> <br />3 kasus yakni surat jalan, "red notice", dan pengurusan fatwa Mahkamah Agung, melibatkan 2 Jenderal Polisi, Jaksa Kejaksaan Agung, dan Politikus Partai Nasdem. <br /> <br />Tiga hari lalu (08/09/2020) Kejaksaan Agung menggelar perkara kasus Djoko Tjandra yang diduga menyuap Jaksa Pinangki <br /> <br />Gelar perkara dilakukan dengan mengundang aparat hukum lain yakni Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. <br /> <br />KPK sendiri sudah memutuskan melakukan supervisi seluruh kasus suap Djoko Tjandra, yang pertama disupervisi adalah kasus yang melibatkan Pinangki dan Politikus Nasdem Andi Irfan Jaya. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon