KOMPAS.TV - Penerapan kembali PSBB DKI Jakarta dilakukan dengan pertimbangan keselamatan dan kesehatan. Namun di sisi lain, kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi Indonesia juga terjadi. Bagaimana untung rugi penerapan PSBB DKI Jakarta? <br /> <br />Tingginya angka kasus corona di Jakarta membuat Gubernur DKI Jakata Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB mulai 14 September 2020. <br /> <br />PSBB diterapkan dengan mengurangi warga untuk bekerja di kantor dan pembatasan transportasi umum. <br /> <br />Sesuai proyeksi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jika tidak PSBB pada 14 September 2020, ruang isolasi rumah sakit akan penuh dan baru bisa terpenuhi pada 8 Oktober 2020 mendatang. <br /> <br />Anies Baswedan pun mengundang sejumlah kepala daerah penyangga ibu kota untuk membahas teknis pelaksanaan PSBB secara menyeluruh. <br /> <br />Langkah ini dilakukan karena kebijakan ini akan berdampak pada pergerakan masyarakat dari daerah penyangga ibu kota. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />