KOMPAS.TV - Sejumlah orang mendatangi Ditreskrimsus Polda Riau, pada Kamis kemarin untuk melaporkan dugaan tindakan penipuan jual beli emas secara "online" atas sebuah akun media sosial facebook, Ginceu Iluva. <br /> <br />Para korban mengaku, emas pesanan mereka tak kunjung dikirim oleh pemilik akun media sosial itu. <br /> <br />Awalnya, transaksi pembelian emas sempat berjalan lancar. Karena akun facebook tersebut menawarkan emas dengan harga lebih murah, korban tertarik untuk membeli lagi. <br /> <br />Jika harga emas di pasaran berkisar 800 ribu hingga 900 ribu rupiah per gram, akun media sosial itu menawarkan emas dengan harga sekitar 600 ribu rupiah per gram. <br /> <br />Merespons laporan dugaan penipuan ini, polda riau masih memeriksa sejumlah saksi. <br /> <br />Para korban biasanya menerima emas, sekitar 2 minggu setelah pembayaran. Namun kini, 2 bulan berselang, barang tidak juga diterima. <br /> <br />Sebelum melapor ke polisi, para korban mengaku sudah berupaya menghubungi pemilik akun facebook jual beli emas tersebut. Namun, tidak ada respons. <br /> <br />
