BANDUNG, KOMPASTV Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi keputusan Gubernur DKI Jakarta untuk mengembalikan PSBB total pada 14 September 2020 mendatang. <br /> <br />Ia meminta agar Anies mengkonsultasikan terlebih dahulu dengan pemerintah pusat sebelum membuat keputusan. <br /> <br />"Saya mohonkan ke Pak Anies untuk konsultasikan dulu ke pemerintah pusat" ujar Ridwan Kamil saat diwawancara (11/9). <br /> <br />Emil menambahkan, kebijakan Pemprov DKI Jakarta akan memengaruhi kebijakan daerah lain dalam menangani Covid-19, seperti Bogor, Depok dan Bekasi atau Bodebek. <br /> <br />"Saya dari dulu sudah bilang bahwa yang namanya bodebek atau Jabodetabek satu rumpun dalam penanganan covid. Apa yang terjadi di Jakarta harus disinkronkan dengan daerah-daerah di sekelilingnya", ungkapnya. <br /> <br />Emil juga menekankan, bahwa DKI Jakarta adalah Ibu Kota Negara Indonesia. Setiap kebijakan di DKI Jakarta akan berdampak secara nasional. <br /> <br />"Saya menyarankan kemarin, karena Jakarta itu adalah Ibu Kota Negara, semua kebijakan Jakarta itu tidak hanya berdampak regional, tetap berdampak nasional", tandasnya. <br /> <br />
