SURABAYA, KOMPAS.TV - 2 orang bakal calon kepada daerah di Provinsi Jawa Timur terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk mencegah munculnya klaster pilkada, pihak Komisi Pemilihan Umum akan membentuk satgas covid-19 di internal tim kampanye paslon. <br /> <br />Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur langsung merespon temuan 2 bakal calon kepala daerah di Jawa Timur, yang positif covid-19. Pihak KPU akan meminta partai politik dan tim pemenangan untuk membentuk satgas covid-19 di internal mereka. <br /> <br />Ketua Kpu Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam mengatakan bahwa hal ini perlu dilakukan, mengingat sebentar lagi akan memasuki tahapan kampanye, yang berpotensi mengundang kerumunan massa. <br /> <br />Pihak KPU juga meminta para pasangan calon untuk tidak mengerahkan massa dan membatasi jumlah pendukung yang hadir di setiap pertemuan atau kampanye. <br /> <br />Tahapan kampanye akan dimulai sejak 26 September, oleh karena itu pihak KPU meminta semua yang terlibat patuh pada protokol kesehatan agar tidak muncul klaster pilkada. <br /> <br />KPU juga akan menggandeng sejumlah pihak, yakni Bawaslu, Gugus Tugas Covid-19, TNI dan Polri untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan saat kampanye dan tahapan pilkada lainnya. <br /> <br /> <br /> <br />#SatgasCovid19 #PesertaPilkada #KomisiPemilihanUmum <br /> <br />
