JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar, PSBB, secara ketat. <br /> <br />Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, kebijakan itu diambil demi mengutamakan kesehatan warga Jakarta. <br /> <br />Sementara, Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, sekaligus Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta kepala daerah untuk menyeimbangkan penanganan pandemi dengan pemulihan ekonomi. <br /> <br />Rencana Pemprov DKI untuk menerapkan psbb ketat mendapat tanggapan dari kepala daerah penyangga Ibu Kota. <br /> <br />Pemkot Bekasi, tidak akan mengikuti langkah Jakarta untuk menerapkan psbb lagi. <br /> <br />Sementara itu, pengusaha warung makan khawatir pendapatan mereka akan turun jika psbb ketat diterapkan. <br /> <br />Mereka berharap, pemerintah segera bisa menanggulangi Covid-19 agar semua kembali seperti biasanya. <br /> <br />Mulai 14 September, sejumlah kegiatan yang awalnya bisa dilakukan akan dilarang. <br /> <br />Dan hanya 11 sektor saja yang diperbolehkan beroperasi di Jakarta sisanya wajib dilaksanakan dari rumah. <br /> <br />