Surprise Me!

Pemkot Banjarmasin Perpanjang Masa Razia Masker Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

2020-09-11 2,171 Dailymotion

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Razia atau operasi penegakan Perwali Nomor 68 Tahun 2020 tentang sanksi disiplin protokol kesehatan di Banjarmasin yang berlaku sejak 1 september lalu telah mencatat sebanyak 807 pelanggaran. <br /> <br />Diantaranya 319 orang mendapatkan sanksi teguran,383 sanksi sosial, dan 105 orang membayar denda administratif sebesar Rp. 100.000,- <br /> <br />Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, jumat pagi (11/9/2020) menegaskan operasi yang menyasar warga yang tidak disiplin bermasker ini masih diperpanjang hingga 14 hari kedepan. <br /> <br />Ibnu menilai tingkat kedisiplinan yang sudah cukup baik selama sanksi di perwali diterapkan harus masih dipertahankan. <br /> <br /> "Targetnya bukan uang yang didapat bukan denda yang dibayar tapi makin disiplinnya masyarakat. Situasi ini yang harus dipertahankan," Ucap Ibnu Sina. <br /> <br />Ibnu menyatakan, Pemkot Banjarmasin juga akan berkoordinasi dengan pihak pengelola Bandara Syamsudin Noor agar dilakukan upaya pencegahan masuknya covid 19 melalui jalur penerbangan. <br /> <br />"Pintu masuk udara kita juga masih dari kota-kota yang belum turun kasus covid-19 nya, sehingga kami mencoba disiplinkan masyarakat agar minimal tidak tertular kembali," terang Ibnu Sina. <br /> <br />Sementara terkait keputusan Gubernur DKI Jakarta, kembali berlakukan PSBB akibat lonjakan kasus positiv covid -19, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina ingatkan warga kota seribu sungai terus disiplin mematuhi protokol kesehatan. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon