SUMENEP, KOMPAS.TV - Sejumlah tersangka kasus narkoba di Polres Sumenep, Jawa Timur mengikuti deklarasi anti narkoba. Kegiatan ini untuk mengajak para tersangka, agar tidak mengulangi kembali perbuatannya. <br /> <br />Deklarasi anti narkoba dan memakai masker digelar di halaman Polres Sumenep Jawa Timur pada Kamis (10/09). <br /> <br />Ada 100 tersangka kasus narkoba dari 68 kasus mengikuti kegiatan deklarasi tersebut. Dengan menggunakan seragam orange, memakai masker khusus dan tangan diikat, mereka dengan seksama mengikuti pembacaan deklarasi anti-narkoba. <br /> <br />Ke depan, Polres dan Pemkab Sumenep akan melibatkan pondok pesantren dalam program rehabilitasi dan pembinaan bagi tersangka narkoba, khususnya yang masih di bawah umur. <br /> <br />Bupati Sumenep, A. Busyro Karim mengatakan dengan pelibatan pondok pesantren, maka diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba. <br /> <br />Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota forkopimda, tokoh masyarakat, mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat. <br /> <br /> <br /> <br />#Anti-Narkoba #PengedarNarkoba #PenggunaNarkoba #PolresSumenep <br /> <br />