KOMPAS.TV - Bupati Bogor Ade Yasin memperketat akses masuk di wilayah perbatasan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra adaptasi kebiasaan baru. <br /> <br />Akses masuk yang dimaksudkan itu adalah kawasan Puncak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebab, wisatawan dari Jakarta masih menjadikan Puncak sebagai destinasi favorit, utamanya pada akhir pekan atau hari libur. <br /> <br />"Iya terutama setiap akhir pekan selama PSBB pra-AKB ini, karena kan kalau selain hari itu kawasan Puncak relatif aman dan enggak macet ya," kata Ade di Cibinong, Jumat (11/9/2020). <br /> <br />Ade menegaskan bahwa tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor akan melakukan razia kepada wisatawan dari luar daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. <br /> <br />Razia juga akan menyasar ke restoran dan tempat wisata di sekitaran Puncak, yang melanggar pembatasan jam operasional. <br /> <br />Ade mengatakan, bagi pengendara dari Jakarta yang tidak memiliki tujuan ke Puncak, akan diarahkan untuk putar balik ke rumahnya masing-masing oleh tim Satgas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub). <br /> <br />Meskipun Pemkab Bogor, telah memberlakukan pengetatan berupa pembatasan sebanyak 50 persen bagi pengunjung di kawasan puncak, wisatawan ternyata masih terlihat memadati kawasan Puncak Bogor. <br /> <br />Nantinya TNI-Polri akan menyesuaikan kapasitas di Kawasan Puncak agar tidak melebihi kapasitas yang ditentukan. Jika nantinya kapasitas pengunjung sudah berlebihan, kendaraan wisatawan akan diarahkan untuk keluar dari Kawasan Puncak. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
