KOMPAS.TV - Satuan Tugas Covid-19 nasional menyebut, Pemprov Jakarta belum berkoordinasi dengan satgas saat mengumumkan penerapan kembali PSBB di ibukota. Koordinasi dilakukan setelah pengumuman PSBB, yang mulai diterapkan 14 September nanti. <br /> <br />Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Akmal Taher menyatakan komunikasi intens langsung dilakukan, pasca Pemprov DKI akan menerapkan kembali PSBB. Ia berharap ke depannya, koordinasi dan komunikasi ditingkatkan, hingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. <br /> <br />Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyarankan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk berhati-hati mengumumkan pembatasan sosial bersakala besar, PSBB. <br /> <br />Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyinggung turunnya indeks harga saham gabungan pasca pengumuman PSBB, yang berdampak pada hilangnya uang di pasar saham hampir 300 triliun rupiah. <br /> <br />Ridwan Kamil menyatakan, pernyataan soal penanganan covid-19 ditunggu oleh siapapun sehingga butuh kehati-hatiaan <br />pada PSBB Jakarta senin nanti (14/9/2020). <br /> <br /> <br /> <br />
