Surprise Me!

Buronan Korupsi Rp 41 Miliar Ditangkap di Angkringan

2020-09-12 320 Dailymotion

SEMARANG, KOMPAS.TV - Seorang terpidana kasus korupsi senilai Rp 41 miliar ditangkap di Semarang, Jawa Tengah. Sebelum tertangkap, pelaku menjadi buronan kejaksaan selama 10 tahun. <br /> <br />Rusmadi Chandra terpidana kasus korupsi terkait pengajuan modal kerja ditangkap saat tengah berada di sebuah angkringan di Magelang, Jawa Tengah. <br /> <br /> <br /> <br />Rusmadi Chandra merupakan DPO kasus korupsi senilai Rp 41 miliar dan menjadi tahanan kota di Mamuju, Sulawesi Barat. <br /> <br />Saat melarikan diri, Rusmadi sempat menjadi kontraktor di Yogyakarta. <br /> <br />Korupsi yang dilakukan Rusmadi Chandra ini juga terjadi saat dirinya menjadi kontraktor di Mamuju dengan modus memalsukan proyek untuk mendapatkan modal kerja di BPD Sulawesi Barat. <br /> <br /> <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon