JAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi Pengusaha Indonesia memperkirakan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) akan sulit dihindari jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Bersaka Besar (PSBB) secara ketat mulai 14 September 2020. <br /> <br />Ketum Apindo, Hariyadi Sukamdani berharap pemerintah tak lupa mengkaji pula detail dampak kebijakan itu pada aspek ekonomi. <br /> <br />Hariyadi Sukamdani juga menilai PSBB ketat di Jakarta sudah tidak tepat dilakukan pada saat ini. <br /> <br />Ia mengatakan seluruh sektor usaha sudah tidak memiliki cadangan cashflow untuk mempertahankan lini bisnisnya. <br /> <br />Jika PSBB ketat tetap berjalan potensi usaha gulung tikar bakal meningkat dan berimbas pada PHK kepada para pekerja. <br /> <br />Selain itu, usaha mikro kecil dan menengah menjadi sektor bisnis yang bakal terdampak cukup dalam. <br /> <br />Menurutnya, pemerintah kurang tegas dalam hal pencegahan penularan dari segi kesehatan. <br /> <br />Hariyadi pun berharap pemerintah tak mengesampingkan penanganan ekonomi agar perputaran uang tidak terhenti. <br /> <br />
