JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa pihaknya akan membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pelaksanaan operasi yustisi selama diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). <br /> <br />Pangdam Jaya sampaikan hal tersebut dalam apel gelar pasukan gabungan untuk mengawali PSBB di DKI Jakarta pada hari Senin (14/9/2020). <br /> <br />Apel gelar pasukan gabungan dihadiri 9.000 orang dari TNI - Polri, Satpol PP, FKPPI dan Pemuda Panca Marga. <br /> <br />Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, salah satu titik yang akan diawasi adalah lokasi gedung perkantoran. <br /> <br />Menurut Pangdam, gedung perkantoran menjadi salah satu klaster penambahan kasus positif yang cukup signifikan. <br /> <br />Pangdam mengatakan, dalam pelaksanaannya nanti pihaknya akan meminta izin dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak pengelola gedung. <br /> <br />Pangdam juga menambahkan, akan ada sanksi berupa denda bagi para pelanggar, sesuai arahan yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. <br /> <br /> <br />
