JAKARTA, KOMPAS.TV - 9.000 personil gabungan dari unsur TNI, Polri, hingga organisasi masyarakat sipil dikerahkan dalam operasi yustisi memastikan warga di Jakarta patuh terhadap protokol kesehatan. <br /> <br />Meski diimbau untuk menggunakan cara persuasif, namun sanksi tetap ditegakkan bagi para pelanggar. <br /> <br />Pilihannya dua, sanksi sosial atau membayar denda 250 ribu rupiah. <br /> <br />Dalam pelaksanaannya, ada delapan titik cek poin dalam operasi yustisi yang akan dijaga selama 24 jam di Jakarta. <br /> <br />Lalu efektifkah operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan? <br /> <br />Simak pembahasannya bersama Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna dan Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani. <br /> <br />
