JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB kembali diberlakukan di Ibu Kota Jakarta,14 September kemarin, operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan kembali masif digelar. <br /> <br />Yang dicari, adalah mereka yang tidak mengenakan masker dengan benar, serta melanggar ketentuan dalam peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 tahun 2020. <br /> <br />Salah satu titik operasi Yustisi Selasa pagi ini, adalah di kawasan pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sejak pagi, sudah ada pengendara yang terjaring operasi Yustisi. <br /> <br />Kebanyakan pelanggaran terjadi karena warga tidak memakai masker dengan benar saat mengendarai kendaraan roda empat, atau roda dua. <br /> <br />Sebelumnya, DKI Jakarta lagi-lagi menjadi provinsi dengan penambahan kasus positif covid-19 paling tinggi di Indonesia. Hari ini (13,09,2020) di DKI ada sebanyak 1.380 orang yang dinyatakan positif covid-19. <br /> <br />Dengan demikian, hingga hari ini (13,09,2020) sudah ada 54.220 orang warga ibu kota yang dinyatakan positif corona. <br /> <br />40.751 orang diantaranya dinyatakan sembuh , dan 1.391 orang diantaranya meninggal. <br /> <br />Dari data keseluruhan, kini masih ada 12.78 kasus covid-19 aktif yang masih ditangani sejumlah fasilitas kesehatan di DKI Jakarta <br /> <br />Sebagai catatan, kasus covid-19 di DKI Jakarta menyumbangkan 24,8 persen kasus covid-19 nasional. <br /> <br />Masih tingginya angka penularan corona di ibu kota, membuat gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terpaksa menginjak "rem darurat" dengan memberlakukan kembali PSBB jilid 2 di ibu kota. <br /> <br />Pada penerapan PSBB DKI Jakarta jilid 2 ini, Gubernur Anies juga mewajibkan warga DKI Jakarta yang dinyatakan positif corona untuk menjalani isolasi di tempat-tempat yang ditentukan pemerintah. <br /> <br /> <br />