Surprise Me!

Orang Tua Penusuk Syekh Ali Jaber Diperiksa

2020-09-15 550 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV Polresta Bandar Lampung memeriksa tersangka AA atas kasus penusukan ulama Syekh Ali Jaber, Selasa (15/09/2020). <br /> <br />Tersangka diperiksa kejiwaannya oleh Biddokkes Polresta Lampung. <br /> <br />Orang tua dari AA juga turut diperiksa sebagai saksi oleh polisi. <br /> <br />Orang tua AA, M Rudi diminta keterangannya terkait kondisi kejiwaan anaknya. <br /> <br />Rudi sempat mengatakan pada media, bahwa anaknya mengalami gangguan jiwab sejak 2017. <br /> <br />AA pun pernah dirawat di rumah sakit untuk perawatan. <br />Sebelumnya ulama sekaligus pendakwah Syekh Ali Jaber ditusuk oleh tersangka berinisial AA. <br /> <br />Penusukan terjadi saat Syekh Ali Jaber mengisi kajian saat wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Minggu (13/9/2020) sore. <br /> <br />Tersangka AA sudah dilakukan penahanan sejak Senin (14/09/2020) sampai dengan 20 hari ke depan. <br /> <br />Kemudian yang bersangkutan terkait penganiayaan berat, dan membawa senjata tajam tanpa hak, sesuai Pasal 351 ayat 2 ancaman pidana penjara 5 tahun, dan pasal 2 ayat 1 uu darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon