CIMAHI, KOMPAS.TV - Pemerintah kota Cimahi kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro. <br /> <br />PSBM diberlakukan, setelah kota Cimahi kembali masuk zona merah penularan Covid-19. <br /> <br />PSBM di kota Cimahi kembali diberlakukan mulai hari ini, selama 14 hari. <br /> <br />Selain pembatasan aktivitas sosial di lingkungan kelurahan, sektor ekonomi juga dibatasi jam operasionalnya. <br /> <br />Selama PSBM, Pemkot Cimahi bersama TNI dan Polri, akan menindak pelanggaran protokol kesehatan, dan membubarkan pasar tumpah yang jadi pemicu kerumunan. <br /> <br />Selain kota Cimahi, sejumlah daerah di Jawa Barat lainnya, kembali masuk sebagai wilayah dengan kategori penularan yang tinggi, seperti kota Depok, kabupaten Bekasi, dan Bogor. <br /> <br />Siaran langsung Kompas TV secara live streaming selama 24 jam, 7 hari non stop. <br /> <br />#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Media sosial Kompas TV: <br />Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV <br />Instagram: https://www.instagram.com/kompastv <br />Twitter: https://twitter.com/KompasTV <br />LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV <br /> <br />
