JAKARTA, KOMPAS.TV Aneka masker dipakai masyarakat selama pandemi Covid-19 untuk mencegah penyebaran droplet saat komunikasi. <br /> <br />Namun kali ini PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) telah menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penumpang tidak boleh mengenakan masker jenis scuba. <br /> <br />VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, calon penumpang dianjurkan menggunakan masker yang efektif menahan droplet atau cairan. <br /> <br />"Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," ujar Anne dalam keterangan tertulis,Selasa (15/9/2020), dikutip dari Kompas.com. <br /> <br />Alasannya karena pemakaian masker scuba atau buff yang hanya 5 persen efektif dalam mencegah risiko terpaparnya akan debu, virus, dan bakteri. <br /> <br />Dalam unggahannya, PT KCI menjelaskan efektivitas jenis-jenis masker. <br /> <br />Masker N95 merupakan jenis masker yang memiliki efektivitas tertinggi untuk mencegah dari paparan debu, virus, dan bakteri 95 sampai 100 persen. <br /> <br />Kemudian masker bedah memiliki efektivitas 80-95 persen. <br /> <br />Selanjutnya masker jenis FFPI memiliki efektivitas 80-95 persen. <br /> <br />Masker bahan tiga lapis memiliki efektivitas 50-70 persen. <br /> <br />Sedangkan masker yang rendah mencegah risiko paparan adalah masker scuba atau buff dengan efektivitas 0-5 persen. <br /> <br />