Surprise Me!

Dishub DKI Jakarta Pastikan Tak Ada SIKM bagi Warga Jakarta yang akan Bepergian Keluar Kota

2020-09-15 853 Dailymotion

KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan tak ada surat izin keluar masuk atau SIKM bagi warga Jakarta yang akan berpergian keluar kota dalam masa psbb kali ini. <br /> <br />Namun warga tetap diwajibkan membawa hasil tes cepat atau surat keterangan sehat. <br /> <br />Tak hanya wajib membawa surat hasil tes cepat atau surat sehat, warga juga diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. <br /> <br />Syarat membawa surat keterangan kesehatan hingga hasil rapid test atau tes cepat merupakan syarat mutlak yang harus ditaati oleh warga. <br /> <br />Hal ini juga untuk memastikan warga yang keluar masuk Jakarta dalam kondisi yang sehat. <br /> <br />Sementara itu, hari kedua pelaksanaan psbb di Jakarta razia protokol kesehatan terus dilakukan di kawasan perbatasan, seperti perbatasan Jakarta dan Depok, tepatnya di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur. <br /> <br />Sejumlah pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan langsung ditindak tegas petugas, dengan sanksi denda sebesar 250 ribu rupiah, atau berupa sanksi sosial. <br /> <br />Razia protokol kesehatan di perbatasan jakarta depok ini, akan terus dilakukan selama 14 hari ke depan, selama penerapan PSBB. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon