BANDUNG, KOMPAS.TV - Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat menggerebek sebuah pesta yang digelar di sebuah vila di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung. <br /> <br />Selain melanggar protokol kesehatan, dalam penggerebekan itu 6 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. <br /> <br />Pesta yang digelar dalam rangka merayakan ulang tahun seorang Disc Jockey (DJ), diadakan di sebuah vila di kawasan obyek wisata Ciwidey, Kabupaten Bandung, Sabtu (13/9/2020) malam. <br /> <br />Pesta yang dihadiri para DJ se-kota Bandung ini digerebek polisi karena digelar di tengah pandemi Covid-19. <br /> <br />Para peserta pesta juga melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak. <br /> <br />Polisi lalu mengumpulkan para peserta pesta. Polisi juga menggeledah kamar-kamar peserta pesta. <br />Dalam penggerebekan ini, polisi juga melakukan cek urine kepada para peserta. <br /> <br />Dari 48 orang yang hadir, 6 orang di antaranya terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu. Data diri peserta pesta juga dikumpulkan polisi untuk pengembangan lebih lanjut. <br /> <br />Kemudian polisi membawa beberapa peserta pesta ke kantor Polda Jawa Barat untuk dimintai keterangan. <br /> <br />Selain menangkap para peserta yang positif menggunakan narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap narkoba. <br /> <br />