BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi membutuhkan waktu 14 hari untuk melakukan observasi kondisi kejiwaan tersangka pelaku penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber. <br /> <br />Observasi kesehatan jiwa tersangka pelaku penusukan Syekh Ali Jaber dilakukan oleh dua tim dokter. <br /> <br />Satu tim berasal dari Rumah Sakit Jiwa Lampung yang berada di Pesarawan dan satu tim lainnya berasal dari Pusat Kedokteran Polri. <br /> <br />Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, penyidik tetap akan menggali keterangan dari tersangka menganai motif penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. <br /> <br />Sejauh ini, tersangka mengaku terganggu dengan dakwah yang dilakukan Syekh Ali Jaber. <br /> <br />Insiden penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber, jadi sorotan publik. <br /> <br />Pemerintah pun terlihat tanggap menangkap harapan publik agar kasus diusut tuntas dan transparan. <br /> <br />Hari ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, menjenguk Ulama Syekh Ali Jaber di Kediamannya di Pulogadung, Jakarta Timur. <br /> <br />Moeldoko menyampaikan rasa simpatinya atas peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung. <br /> <br />Sementara Senin Malam, Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk Syekh Ali Jaber dan mendoakan kesembuhan agar bisa kembali berdakwah. <br /> <br />Menko Polhukam juga berjanji kasus penusukan akan cepat diungkap polisi. <br /> <br />Pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber bernama Alpin Adrian, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung, setelah dilakukan gelar perkara. <br /> <br />Publik kini menanti, apa motif sesungguhnya dari pelaku. <br /> <br />