GORONTALO, KOMPAS TV - Terdakwa Bupati Boalemo Darwis Moridu menjalani sidang perdana di pengadilan Negeri Gorontalo atas kasus penganiayaan 10 tahun lalu yang mengakibatkan korban Alwi Idrus meninggal dunia. <br /> <br />Kasus penganiayaan ini dilakukan Darwis Moridu sebelum ia menjabat sebagai Bupati Boalemo. <br /> <br />sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini dilakukan secara virtual. <br /> <br />Sidang mendapat pengamanan yang ketat dari aparat kepolisian Polda Gorontalo, pasalanya, ratusan dari berbagai kampus di Gorontalo menggelar aksi demo depan pengadilan negeri Gorontalo. <br /> <br />Aksi demo dilakukan mahasiswa agar sidang darwis moridu tidak di intervensi oleh pihak manapun, para aksi demo ini juga meminta agar Bupati Darwis Moridu untuk segera di lakukan penahanan. <br /> <br />Menanggapi tuntutan masa aksi, juru bicara pengadilan Negeri Gorontalo Unggul Liwar Mbani Awang menyampaikan, pihaknya tidak bisa mengintervensi tuntutan masa aksi, meski demikian, tuntutan ini akan di sampaikan kemajelis hakim. <br /> <br />Rencannya sidang Bupati Boalemo Darwis Moridu akan dilanjutkan pekan depan tanggal 22 sepetember 2020 dengan agenda pemeriksaan saksi. <br /> <br /> <br /> <br />#Sidang #Darwis Moridu #Aksi Demo <br /> <br />