KLUNGKUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan kembali Bantuan Sosial Tunai (BST) Gelombang II, sebesar Rp 300.000,-. <br /> <br />Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan bahwa Program BST Gelombang II akan berlangsung mulai bulan Juli 2020 hingga bulan Desember 2020. <br /> <br />Bantuan Sosial Tunai Gelombang II ini disalurkan di Desa Sakti, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. <br /> <br />Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Desak Made Dewa Yulianti. Desak adalah ibu dari 2 orang anak. Sebelum Covid-19, dirinya bekerja di sebuah restoran. <br /> <br />Karena restorannya sepi pengunjung, Desak terpaksa harus dirumahkan. Suaminya yang bekerja sebagai supir di bidang pariwisata juga mengalami nasib yang sama. <br /> <br />Namun Desak bersyukur karena Pemerintah sudah memberikan BST sebesar Rp 600.000,- yang diberikan sebanyak 2 kali, dan BST sebesar Rp 300.000,- yang diberikan 2 kali. <br /> <br />Uang BST tersebut digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. <br /> <br />Desak datang ke Kantor Pos untuk mengambil uang BST. Syarat yang dibutuhkan adalah membawa KTP dan Surat Panggilan. <br /> <br />Desak menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah, kepada Presiden Joko Widodo dan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
