Surprise Me!

Pimpinan Paguyuban Rahayu Tunggal Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan

2020-09-17 2,895 Dailymotion

GARUT, KOMPAS.TV - Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman, ditetapkan Sat Reskrim Polres Garut sebagai tersangka dan langsung ditahan, Rabu (16/09/2020). <br /> <br />Sutarman dijerat kasus penipuan lantaran membuat gelar palsu dan mengelabui para pengikutnya. <br /> <br />Sutarman pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu telah mengubah lambang negara Burung Garuda dan mencetak uang sendiri dengan memakai foto dirinya. <br /> <br />Sutarman ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui sejumlah proses penyelidikan pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Garut. <br /> <br />Sutarman dijerat pasal penipuan dan gelar akademik palsu yang digunakan untuk mengelabui para pengikutnya. <br /> <br />Sat Reskrim Polres Garut akan kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini. <br /> <br />Paguyuban Tunggal Rahayu Garut ini menjadi sorotan setelah diduga mengubah bentuk Burung Garuda Pancasila, kepala Burung Garuda dibuat menghadap lurus ke depan. <br /> <br />Paguyuban juga menambah kalimat Bhineka Tunggal Ika serta membuat uang kertas sendiri bermotif wajah pimpinan Tunggal Rahayu. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon