Surprise Me!

Selain Syekh Ali Jaber, Jokowi Minta Usut Penyerangan Terhadap Ulama yang Lain

2020-09-17 1,898 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, dan Badan Intelijen Negara, mengusut kasus penyerangan ulama yang terjadi sebelum penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber. <br /> <br />Perintah presiden ini diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD. <br /> <br />Presiden ingin kasus-kasus penusukan ulama sebelumnya diusut tuntas agar tidak ada spekulasi liar yang berkembang di masyarakat. <br /> <br />"Tadi mendapat pesan dari bapak presiden agar BNPT dan instansi terkait seperti Polri, BIN, dan lain-lai itu menjejak juga. Selama 2016, 2017, 2018, ada kasus seperti ini selalu modusnya sama yaitu sakit jiwa lalu hilang kasusnya. Nah sekarang ini diselediki lagi, jangan-jangan yang dulu-dulu itu diorganisir oleh orang yang sama," kata Menko Polhukam, Mahfud MD. <br /> <br />Hasil pemeriksaan kejiwaan sementara atas tersangka penusukan Syekh Ali Jaber menunjukkan kejiwaan tersangka dalam kondisi sehat. <br /> <br />Penilaian psikiater berdasarkan sikap tersangka selama pemeriksaan yang masih bisa menjawab pertanyaan dengan baik. <br /> <br />Sementara dari pemeriksaan tersangka sejauh ini, mengungkap bahwa motif tersangka menusuk karena merasa kesal dengan dakwah yang disampaikan oleh Syekh Ali Jaber. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon