Surprise Me!

Polisi Serahkan SPDP Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber ke JPU

2020-09-17 833 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Selasa 15 September 2020, pihak kepolisian secara resmi telah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP, dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber. <br /> <br />Sebelumnya pihak kepolisian juga telah melakukan gelar perkara pada 13-14 September 2020. Total ada 15 saksi yang diperiksa polisi. <br /> <br />Antara lain saksi yang berasal dari pihak keluarga tersangka, saksi yang ada di lokasi saat kejadian, serta saksi ahli dari RSJ Provinsi Lampung dan Pusdokes Mabes Polri. <br /> <br />Dari penyidikan yang tengah berjalan, ditunjukan juga sejumlah barang bukti yakni pisau dapur bergagang kayu, gamis hitam yang dipakai korban saat kejadian, dan kaus berwarna biru yang dikenakan tersangka. <br /> <br />Tindak lanjut dari penyidikan, polisi juga akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi penusukan Syekh Ali Jaber pada Kamis (17/9/2020) di dua lokasi yakni dikediaman tersangka dan TKP Masjid Falahudin. <br /> <br />#syekhalijaber #SPDP #penyidikan <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon