Tim kuasa hukum Syakir Daulay belum bisa memberi komentar banyak mengenai gugatan perdata yang diajukan oleh pemiliki label musik, ProAktif, Agi Sugiyanto. Pasalnya dalam kasus tersebut, Syakir baru menyampaikan secara lisan untuk menghadapi gugatan ganti rugi dan rehabilitasi nama baik penggugat, Sugiyanto, pemilik label musik Pro Aktif.<br /><br />Link terkait: https://www.suara.com/entertainment/2020/09/08/190734/digugat-rp-500-m-pengacara-syakir-daulay-malah-belum-baca-gugatan<br /><br />https://www.suara.com/entertainment/2020/09/08/160359/belum-temu-kata-sepakat-syakir-daulay-dan-proaktif-mediasi-di-luar-sidang<br /><br />"Kalau untuk gugatan ini kan beda dengan gugatan sebelumnya. Ini gugatan baru yang diajukan oleh pak Sugiyanto. Nah kalau dari kami sebelumnya belum dapat kuasa dari Syakir, tapi sudah ada lisan kepada kami untuk hadir," kata kuasa hukum Syakir Daulay, Meika Arista, usai sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).Selengkapnya dalam video ini.<br /><br />#SyakirDaulay #ProAktif<br /><br />Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
