KOMPAS.TV - Di tengah ancaman corona, Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengizinkan para kandidat peserta Pilkada 2020 berkampanye lewat konser musik. <br /> <br />Meski konser musik kampanye dilakukan dengan syarat ketat, namun kebijakan ini menuai pro dan kontra. <br /> <br />Konser yang digelar Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Gorontalo, awal September 2020 ini sempat viral di media sosial. <br /> <br />Selain tidak mematuhi protokol corona, konser yang mengundang ribuan orang ini dikhawatirkan jadi klaster penyebaran Covid-19. <br /> <br />Apa yang terjadi di Gorontalo inilah yang jadi kekhawatiran ke depan saat Komisi Pemilihan Umum lewat Peraturan KPU atau PKPU mengizinkan kampanye pilkada lewat konser musik. <br /> <br />KPU menegaskan bahwa tidak begitu saja memperbolehkan kampanye konser musik di tengah ancaman pandemi corona. <br /> <br />Setiap kegiatan kampanye yang mengumpulkan massa ini juga wajib mendapat izin dari satgas penanganan corona setempat. <br /> <br />Kerumunan dalam pilkada bisa menjadi ancaman nyata ledakan kasus corona. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />