JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Metro Jaya merilis pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi di apartemen Kalibata City. <br /> <br />Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan rilis tersebut dari Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). <br /> <br />Kapolda menjelaskan bahwa salah seorang pelaku berinisial LAS (27) berkenalan dengan korban RHW melalui aplikasi pesan Tinder. Sejak itu, korban dan pelaku intens berkomunikasi. <br /> <br />Pelaku LAS kemudian mengajak korban untuk menyewa apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Korban RHW setuju untuk menyewa apartemen. <br /> <br />Tanggal 7 September 2020, korban RHW dan pelaku LAS sepakat untuk menyewa apartemen hingga tanggal 12 September 2020. <br /> <br />Tanggal 9 September, korban RHW dan pelaku LAS masuk ke apartemen. <br /> <br />Pelaku LAS dan DAF bertemu dan merencanakan untuk menghabisi korban RHW. <br /> <br />Pada tanggal 9 September, pelaku DAF masuk ke apartemen mendahului korban RHW dan LAS. <br /> <br />